TulungagungNetwork - Dalam rangka mewujudkan kemandirian perekonomian Indonesia, Pemerintah tingkat pusat hingga daerah terus berupaya memberikan perlindungan pada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Upaya yang dimaksud diantaranya, perlindungan hukum, akses permodalan hingga kegiatan pemberdayaan bagi usaha-usaha yang dijalankan masyarakat.
Begitu juga di Kabupaten Tulungagung, melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), para pelaku IKM dan UKM khususnya sektor kerajinan dan makanan minuman (mamin) di wilayah setempat, diberikan pembinaan dan wadah tukar gagasan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung juga telah berkomitmen dan bertekad untuk terus menumbuhkan wirausaha baru, menciptakan lapangan pekerjaan dan membangun keunggulan ekonomi daerah.
Upaya lain yang dilakukan adalah membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi, melestarikan, membina dan mengembangkan seni kerajinan berbasis nilai budaya bangsa serta memajukan potensi produk khas Tulungagung dengan nilai ekonomi yang tinggi.
"Pemkab Tulungagung memberikan kebijakan bagi pelaku usaha IKM atau UKM untuk terus tumbuh dan berkembang," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Menjamin kepastian pasar dari produk IKM atau UKM lokal, lanjut Maryoto, menjadi sebuah perhatian serius bagi Pemerintah dalam rangka mendorong ekonomi nasional maupun daerah.
Menurutnya, IKM dan UMKM telah mewujudkan afirmasi kebijakan yang mewajibkan pemerintah membelanjakan anggaran 40 persen untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)
“IKM mewujudkan afirmasi kebijakan yang mewajibkan Pemerintah membelanjakan anggaran 40 persen untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” ucapnya.
Baca Juga: Di Tulungagung, Anak Dibawah Umur Dilarang Mengendarai Motor. Pelanggar Akan Ditindak Polisi
Sekedar informasi, pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat menghadiri Tasyakuran HUT ke- 43 Dewan Kerajinan Nasional Daerah di Kantor Dekranasda Tulungagung. Kamis (16/3/2023).
Acara tasyakuran HUT Dekranasda Tulungagung ke- 43, mengambil tema "Wirausaha Baru Tercipta Pengrajin Berdaya".***
Artikel Terkait
Masyarakat Harus Tahu!!! Ini 8 Prioritas Pembangunan Ekonomi di Tulungagung Tahun 2023
22 Provinsi dan 334 Kabupaten Kota Berstatus Universal Health Coverage dapat Penghargaan dari Wapres RI
Big Ramadan Sale 2023, Shopee Buka Promo Terbesar se- Indonesia. Simak Jadwal dan Fiturnya
Sinkronisasi dan Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Tulungagung. Ini Rekomendasi dan Urgensinya
Komisi C DPRD Tulungagung minta Pemkab Pantau Ketersediaan Stok dan Lonjakan Harga Bahan Pokok