TulungagungNetwork - Seorang bayi laki-laki yang ditaruh dalam kardus ditemukan di pinggir jalan Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Senin (20/3/2023).
Sosok bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Riyanto Warga Desa setempat saat melintas di TKP sekira pukul 10.45 WIB. Saat ditemukan, posisi bayi ada didalam kardus yang tergeletak di tepi jalan sisi timur.
Bayi laki-laki tanpa identitas itu, ditemukan masih dalam keadaan hidup lengkap dengan Ari-Ari yang belum terpotong. Namun saat di bawa ke Puskemas Ngantru, nyawa bayi tersebut tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kejadian penemuan bayi terbungkus kardus yang tergeletak di jalan itu sudah ditangani Polsek Ngantru bersama tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, penemuan seorang bayi di pinggir jalan, dilaporkan kepada Polsek Ngantru oleh Riyanto warga Desa Pojok.
Menurut Anshori, bayi laki-laki tanpa identitas itu ditemukan pelapor sekira pukul 10.45 WIB. Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kardus dengan posisi ari-arinya belum terpotong dan masih dalam keadaan hidup.
"Pelapor langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Ngantru untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa bayi tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata Anshori.
Penyebab kematian dari bayi, diperkiraan karena masih prematur sehingga pernafasannya belum sempurna.
Hasil olah TKP yang dilakukan petugas Polsek Ngantru bersama tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, menemukan 1 buah kardus warna coklat bekas kopi sachet ABC plus gula ukuran P: 33 cm, L: 23 cm, T: 17 cm, 1 buah kain batik warna merah motif bunga dan 1 orang bayi laki-laki lengkap dengan ari-ari, berat: 1,7 ons dan P: 40 cm.
Selain melakukan oleh TKP, Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi guna mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut.***
Artikel Terkait
Dua Pemuda Tulungagung Gasak Perhiasan dan Uang Tunai saat Rumah Sepi Penghuni. Ini Akhir Ceritanya
Di Tulungagung, Anak Dibawah Umur Dilarang Mengendarai Motor. Pelanggar Akan Ditindak Polisi
Komisi C DPRD Tulungagung minta Pemkab Pantau Ketersediaan Stok dan Lonjakan Harga Bahan Pokok
Dua Pengedar Sabu di Tulungagung Ditangkap Polisi. Ini Profil dan Kronologinya
Angin Segar Bagi UKM di Tulungagung, Pemkab Diwajibkan Membelanjakan Anggaran 40 persen untuk P3DN