1,1 Juta Penduduk Tulungagung Ditargetkan Tercover JKN, Regulasinya Tengah Disiapkan Pansus III DPRD

- Jumat, 5 Mei 2023 | 14:10 WIB
Pansus III DPRD Tulungagung saat membahas ranperda sistem kesehatan daerah. (Foto: Hesan/TulungagungNetwork.)
Pansus III DPRD Tulungagung saat membahas ranperda sistem kesehatan daerah. (Foto: Hesan/TulungagungNetwork.)

TulungagungNetwork - Sektor kesehatan masih menjadi prioritas pembangunan bagi pemerintah daerah di Indonesia khususnya Kabupaten Tulungagung.

Tingginya biaya kesehatan atau pengobatan di fasilitas kesehatan, masih menjadi momok tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung ketika sedang sakit.

Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya program jaminan kesehatan yang telah diluncurkan pemerintah juga masih rendah. Sehingga fasilitas kesehatan yang saat ini sudah disiapkan belum bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.

Baca Juga: Selain Beri Ucapan Selamat, Bupati Tulungagung Juga Beri Pesan Kepada 105 PPPK Nakes yang Menerima SK

Dalam hal ini Pemerintah Daerah juga terus melakukan upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, murah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Bahkan, Pemkab Tulungagung bersama DPRD Tulungagung telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan daerah yang saat ini sudah masuk tahap pembahasan yang kedua.

"Kamis, 4 Mei 2023 kemarin, dilakukan pembahasan yang kedua ranperda tentang sistem kesehatan daerah antara Pansus III DPRD dengan tim asistensi Pemkab," kata anggota Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso.

Baca Juga: Meski Telah Dibuka Seleksi, 32 Formasi Jabatan Nakes di Tulungagung Masih Belum Terisi

Pembahasan kedua ranperda itu, juga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung beserta jajarannya.

Menurut Heru, tim asistensi Pemkab Tulungagung telah memberikan masukan-masukan terhadap substansi muatan materi dari pasal-pasal yang ada di ranperda sistem kesehatan daerah tersebut.

Dalam pembahasan, Pansus III DPRD meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan data kepesertaan JKN yang ada di Tulungagung.

Baca Juga: 106 Peserta di Tulungagung Lulus Seleksi PPPK Nakes Formasi Tahun 2022. Ini Rincian Penempatannya

Baik peserta mandiri, peserta yang ditanggung Pemerintah Pusat, peserta yang ditanggung APBD, peserta yang ditanggung perusahaan yang ada di Tulungagung hingga cakupan kepesertaan di tingkat Desa.

"Ini sangat penting, karena kita ingin memasukkan terget Universal Health Coverage (UHC) di Tulungagung 95 persen," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Muhsin Sururi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X