TulungagungNetwork - Sektor kesehatan masih menjadi prioritas pembangunan bagi pemerintah daerah di Indonesia khususnya Kabupaten Tulungagung.
Tingginya biaya kesehatan atau pengobatan di fasilitas kesehatan, masih menjadi momok tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung ketika sedang sakit.
Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya program jaminan kesehatan yang telah diluncurkan pemerintah juga masih rendah. Sehingga fasilitas kesehatan yang saat ini sudah disiapkan belum bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah juga terus melakukan upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, murah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Bahkan, Pemkab Tulungagung bersama DPRD Tulungagung telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan daerah yang saat ini sudah masuk tahap pembahasan yang kedua.
"Kamis, 4 Mei 2023 kemarin, dilakukan pembahasan yang kedua ranperda tentang sistem kesehatan daerah antara Pansus III DPRD dengan tim asistensi Pemkab," kata anggota Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso.
Baca Juga: Meski Telah Dibuka Seleksi, 32 Formasi Jabatan Nakes di Tulungagung Masih Belum Terisi
Pembahasan kedua ranperda itu, juga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung beserta jajarannya.
Menurut Heru, tim asistensi Pemkab Tulungagung telah memberikan masukan-masukan terhadap substansi muatan materi dari pasal-pasal yang ada di ranperda sistem kesehatan daerah tersebut.
Dalam pembahasan, Pansus III DPRD meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan data kepesertaan JKN yang ada di Tulungagung.
Baca Juga: 106 Peserta di Tulungagung Lulus Seleksi PPPK Nakes Formasi Tahun 2022. Ini Rincian Penempatannya
Baik peserta mandiri, peserta yang ditanggung Pemerintah Pusat, peserta yang ditanggung APBD, peserta yang ditanggung perusahaan yang ada di Tulungagung hingga cakupan kepesertaan di tingkat Desa.
"Ini sangat penting, karena kita ingin memasukkan terget Universal Health Coverage (UHC) di Tulungagung 95 persen," ungkapnya.
Artikel Terkait
NIK Jadi Identitas Peserta JKN, Akses Layanan Kesehatan Hanya dengan KTP. Ini Dasar dan Manfaatnya
Bahas LKPJ Bupati Tahun 2022, Komisi C DPRD Tulungagung Beri Catatan Kritis. RSUD dan BUMD Jadi Sorotan
Gawat!!! Tertundanya Relokasi Pasar Ikan Bandung dan Belum Efektifnya MPP Jadi Catatan DPRD Tulungagung
Dinilai Tak Relevan, Perda Tulungagung tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Bakal Dicabut
2023, Sepanjang 25 KM Infrastruktur Jalan di Tulungagung Bakal Dibangun. April Ini Mulai Dikerjakan