Seorang Pria Asal Kabupaten Kediri Pukuli Mantan Kekasih Hingga Matanya Bengkak. Nasib Akhirnya Seperti Ini

- Rabu, 10 Mei 2023 | 13:17 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasih saat ditangkap anggota Polres Tulungagung. (Foto; Humas Polres Tulungagung.)
Pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasih saat ditangkap anggota Polres Tulungagung. (Foto; Humas Polres Tulungagung.)

TulungagungNetwork - Seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasihnya berhasil diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Pria berinisial MVA (26) warga Desa Sumberejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ini, ditangkap petugas pada Senin, 8 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Sedangkan wanita yang menjadi korban kekejaman dari pria berstatus karyawan swasta ini berinisial LPA (33) warga Kelurahan Sembung Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Usai Pesta Miras, 2 Pendekar Ini Serang Pemuda Berkaos Ligas saat Asyik Swafoto di Pantai Sine

Penganiyaan yang berujung laporan Polisi ini terjadi di sebuah tempat kos masuk wilayah Kelurahan Botoran Kecamatan/Kabupaten Tulungagung pada Selasa, 22 November 2022 lalu.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, akhirnya terduga pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasihnya itu berhasil diamankan.

"Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan inisial MVA yang juga mantan kekasih korban," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasihumas Iptu Moh Anshori dalam rilis resminya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi di Rumahnya. Dua Nelayan Nyambi Edarkan Narkoba di Tulungagung Akhirnya Masuk Bui

Polres Tulungagung, menerima laporan kejadian penganiayaan dari korban pada 22 November 2022 lalu.

Akibat dari kasus penganiyaan ini, korban mengalami luka berat yaitu mata kiri korban mengalami pembengkakan dan keluar cairan. Sehingga korban tidak bekerja selama 3 hari.

"Modus yang dilakukan adalah pelaku mendorong korban sehingga korban terbentur tembok. Kemudian pelaku memukul mata kiri korban sebanyak 1 kali," ungkap Anshori.

Baca Juga: Hebat!!! Kaligrafi Buatan Warga Binaan Lapas Tulungagung Mampu Bersaing di Pasaran

Hasil penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti kasus penganiyaan ini, akhirnya unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin, 8 Mei 2023.

Dalam kasus ini, barang bukti uang berhasil diamankan adalah hasil Visum et Repertum dan pakaian korban.

Halaman:

Editor: Muhamad Muhsin Sururi

Sumber: Humas Polres Tulungagung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X