3 Pengedar Narkoba dari Jaringan Berbeda di Tulungagung Berhasil Ditangkap. Pemasoknya Masih Buron

- Rabu, 10 Mei 2023 | 21:52 WIB
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani dan Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto saat konferensi pers. (Foto: Humas BNNK Tulungagung)
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani dan Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto saat konferensi pers. (Foto: Humas BNNK Tulungagung)

TulungagungNetwork - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Tulungagung berhasil menangkap 3 (tiga) orang terduga pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.

Tiga pengedar yang ditangkap yaitu berinisial NS, IR dan MY. Ketiganya merupakan pengedar narkoba di Tulungagung dari jaringan yang berbeda.

Hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total kurang lebih 10 gram.

Baca Juga: Seorang Pria Asal Kabupaten Kediri Pukuli Mantan Kekasih Hingga Matanya Bengkak. Nasib Akhirnya Seperti Ini

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung. Ketiga tersangka ini merupakan jaringan berbeda," kata Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani dalam rilis resminya. Rabu (10/5/2023).

Dari penangkapan tersangka berinisial NS, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 0,61 gram.

Hasil pengakuannya, barang haram sabu-sabu itu didapat tersangka dari seseorang berinisial R yang saat ini masih menjadi buron.

Baca Juga: Usai Pesta Miras, 2 Pendekar Ini Serang Pemuda Berkaos Ligas saat Asyik Swafoto di Pantai Sine

Selain itu, tersangka juga mengaku tujuan melakukan tindakan nekat menjual dan memakai sabu-sabu adalah untuk keperluan doping agar kuat bekerja dan tidak merasa capek.

Rose mengungkapkan, untuk tersangka IR dan MY merupakan satu jaringan namun berbeda jaringan narkoba dengan tersangka NS.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, IR dan MY mengaku sabu-sabu yang dibelinya dibagi kecil-kecil menjadi beberapa paket untuk dijual kembali.

Baca Juga: Ditangkap Polisi di Rumahnya. Dua Nelayan Nyambi Edarkan Narkoba di Tulungagung Akhirnya Masuk Bui

Kasus peredaran narkoba yang melibatkan 2 tersangka tersebut, saat ini sedang ditangani Satresnarkoba Polres Tulungagung dan terus dilalukan pengembangan.

Hasil penangkapan tersangka IR dan MY, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,57 gram.

Halaman:

Editor: Muhamad Muhsin Sururi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X