Berlagak Motornya Mogok Lalu Minta Tolong. 2 Pemuda Tulungagung Ini Sikat 3 Buah HP Milik Penolongnya

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 17:12 WIB
2 terduga pelaku pencurian saat diamankan anggota Polres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung.)
2 terduga pelaku pencurian saat diamankan anggota Polres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung.)

TulungagungNetwork - Dua orang pria warga Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung berinisial FAZ (21) dan TAR (21) berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Tulungagung.

Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa 3 buah HP dan barang berharga lainnya di sebuah warung masuk Dusun Buret Desa Sawo Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

Para terduga pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya masing-masing pada Rabu, 17 Mei 2023 sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Paska Melahirkan, Perempuan Tulungagung Ini Bekap Bayinya Sendiri Hingga Tewas

"Pelaku pencurian 3 buah HP dan barang berharga lainnya di sebuah warung masuk Desa Sawo berhasil diamankan," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasihumas Iptu Moh Anshori dalam rilis resminya.

Penangkapan para pelaku, berdasar dari laporan korbannya yakni pria berinisial DI (47) warga Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Kedua pelaku, melakukan aksi pencurian pada 18 Juli 2022 sekira pukul 04.00 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Buret Desa Sawo milik DI.

Baca Juga: Tengah Malam, Pria Tulungagung Satroni Rumah Tetangganya. Sebuah HP Berhasil Disikat

Saat itu, kedua pelaku mendatangi warung milik korban untuk meminta tolong mendorong motornya yang macet karena kehabisan BBM.

Kerena dimintai tolong, korban pun menolong kedua pelaku. Namun setelah selesai menolong dan kembali ke warungnya, HP dan barang berharga milik korban sudah tidak ada di tempat atau hilang.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Tulungagung. Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya petugas berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku.

Baca Juga: Rencana Dicanangkan Juli 2023, Program Lapas Tulungagung Bersinar Sudah Mulai Disiapkan

"Hasil penyelidikan yang dilakukan, pada Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 01.30 WIB Unit Resmob Macan Agung berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing," ungkap Anshori.

Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol. AG 2598 RAH, 1 buah tas warna coklat, 3 buah HP, 1 buah helm dan 1 buah HP masih dalam pencarian barang.

Halaman:

Editor: Muhamad Muhsin Sururi

Sumber: Humas Polres Tulungagung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X