Jadi Buron Polisi, 2 Pelaku Penganiayaan Pemuda Berkaos Ligas di Pantai Sine Akhirnya Tertangkap

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:17 WIB
Dua terduga pelaku penganiayaan yang diamankan anggota Polres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung.)
Dua terduga pelaku penganiayaan yang diamankan anggota Polres Tulungagung. (Foto: Humas Polres Tulungagung.)

TulungagungNetwork - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial RN (17) warga Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung di pinggir Pantai Sine.

Dua pemuda yang diamankan, berinisial HZA (21) dan MF (21). Keduanya adalah warga Desa Betak Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron Polisi.

Keduanya berhasil diamankan petugas di rumahnya masing-masing pada Senin, 22 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Di Acara Hajatan, Seorang Pemuda Tulungagung Jadi Korban Pengeroyokan. Dipicu Saling Senggol saat Joged

"Petugas berhasil mengamankan 2 orang oknum pesilat yang sempat menjadi DPO kasus penganiyaan di pinggir Pantai Sine," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, melalui Kasihumas Iptu Moh Anshori dalam rilis resminya.

Dalam kasus penganiyaan ini, lanjut Anshori, petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku, 2 pelaku diamankan usai kejadian dan 2 pelaku lainnya sempat melarikan diri dan menjadi buron namun pada akhirnya berhasil ditangkap.

"Jadi total tersangka penganiayaan yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang diantaranya berinisial FF, DS, HZA dan MF. Keempatnya adalah warga Kecamatan Kalidawir," ungkapnya.

Baca Juga: Usulan Pemkab Tulungagung Ditangkap Anggota Komisi V DPR. Peningkatan Konektivitas Transportasi Direalisasi

Anshori menjelaskan, kasus penganiyaan terjadi pada Jumat, 28 April 2023 sekira pukul 16.00 WIB. Sebelum kejadian, para pelaku yang merupakan oknum dari kelompok PSHT melakukan aktifitas minum-minuman keras di pinggir Pantai Sine.

Disaat yang sama, para pelaku melihat korban yang memakai kaos Ligas sedang berfoto-foto di pinggir Pantai Sine.

Diduga karena pengaruh miras dan rasa fanatisme yang tinggi, para pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.

Baca Juga: Baiat Ustadz Hanan Attaki Ini Fakta Tentang KH Marzuqi Mustamar

"Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu," jelasnya.

Saat ini, para pelaku telah menjalani penahanan di rutan Polres Tulungagung. Atas perbuatannya, Polisi bakal menjerat para pelaku dengan pasal 170 KUH Pidana.

Halaman:

Editor: Muhamad Muhsin Sururi

Sumber: Humas Polres Tulungagung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X